Merasa Dapat Kiriman Limbah dari Inhil, Komisi III DPRD Inhu Temui DLHK Inhil 


 

SIBERONE.COM - Melihat adanya pencemaran lingkungan di Kabupaten Indragiri Hulu tepatnya di daerah Kuala Cenako, Komisi III Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu temui langsung Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Indragiri Hilir.


Ketua Komisi III DPRD Inhu, Taufik Hendri dalam wawancaranya mangatakan kadatangannya ke Kabupaten Inhil tepatnya di DLHK yakni menjelaskan tentang situasi yang tengah terjadi di Inhu akibat dari pencemaran lingkungan oleh PT Bayas Biofuels yang meresahkan masyarakat. 

Taufik juga meminta agar pihak DLHK memberikan solusi terhadap permasalahan agar tidak ada lagi keluh kesah dari masyarakat khususnya di Kabupaten Indragiri Hulu. 

"Kami sudah survey di lokasi sesuai dengan pengaduan masyarakat, ternyata benar tumbuh-tumbuhan yang ada di daerah tidak jauh dari perusahan tersebut tercemari dan bahkan rumput juga ikut mengering. Artinya limbah perusahaan begitu kuat tercemar," jelasnya, Selasa (4/2/2020).

"Kami sangat mensupport langkah-langkah yang dilakukan DLHK ke depan terkait permasalahan ini," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala DLHK Inhil, Tantawi Jauhari mengatakan dalam waktu dekat akan turun ke lokasi mengecek secara langsung bagaimana perusahaan tersebut beroperasional dan melihat juga keadaan langsung pencemaran yang dimaksud sehingga ke Kabupaten Inhu. 

"Kita akan segera ke lokasi menindaklanjuti dari permasalahan ini," terangnya.

 


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar